SIAPA bilang geng pelajar sudah bubar ? Kalaupun ada yang membubarkan diri atau dibubarkan, mungkin saja benar.
Tapi bukan berarti sungguh-sungguh telah bubar, karena di antara mereka bisa bermetamorfosa menjelma menjadi geng baru dan merekrut anggota baru, begitu seterusnya. Kalau mereka tidak bikin onar tentu tak masalah. Namun, dalam praktiknya mereka selalu saja bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Sleman, hanya gara-gara ada yang meneriaki di jalan dengan kata ‘woi’ langsung kalap. Kelompok remaja ini langsung putar balik dan mengejar orang yang meneriaki.
Baca Juga: Hindari stroke berulang, penyintas disarankan rajin olahraga
Selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap orang tersebut, setelah itu kabur. Korban usai mendapat perawatan di rumah sakit langsung lapor ke polisi dan dalam waktu relatif cepat, tiga orang anggota geng berhasil diamankan. Seorang di antaranya sudah tergolong dewasa, ND (20), warga Jetis Bantul, sedang dua orang lainnya, I (17) warga Dlingo Bantul dan N (15) warga Imogiri Bantul.
Mereka tetap menjalani proses hukum, sedangkan ND harus ditahan, karena sudah masuk kategori dewasa. Begitu mudahnya geng ini menganiaya orang yang tak dikenal, hanya gara-gara masalah sepele. Mereka mungkin tak menyangka bakal berurusan dengan polisi dan harus mendekam di sel tahanan khususnya ND. ND boleh jadi adalah pemimpin mereka.
Tindakan tegas aparat kepolisian diharapkan membuat mereka jera dan tak coba-coba lagi berbuat anarkis di jalan. Terlebih, kelakuan mereka mirip klitih, yakni antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Kiranya sudah saatnya aparat kepolisian bertindak tegas terhadap geng pelajar yang sering bikin onar di jalan.
Baca Juga: Kevin Diks bukan pemain terakhir yang jalani proses naturalisasi, Menpora : Akan ada cari cabor lain
Kalau sekadar mewajibkan mereka apel tiap Senin-Kamis dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, rasanya tidak cukup efektif. Sudah banyak kasus mereka tidak jera dan mengulangi perbuatannya. Dengan memproses hukum, sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, akan membuat mereka berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya.
Orang tua juga akan memberi perhatian lebih serius, apalagi bila anak-anak tersebut harus masuk lapas khusus anak. Di samping itu, masyarakat juga tak boleh abai terhadap perilaku geng pelajar. Segera laporkan bila menemui geng pelajar yang bikin onar. Kalau perlu, tangkap dan serahkan ke polisi. (Hudono)