GENG pelajar masih beraksi di jalan. Sebagian memang sudah menyatakan bubar, namun sebagian lainnya malah menjadi-jadi. Bisa saja geng pelajar yang membubarkan diri bermetamorfosa menjadi geng baru dan kembali bikin kekacauan di masyarakat.
Namun kali ini mereka kena batunya. Setidaknya itu dialami dua pelajar SMK yang merupakan anggota geng di Bantul.
Beberapa hari lalu mereka bikin ulah dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Parangtritis, Kretek Bantul. Tak hanya memblayer knalpot motor, namun juga dengan menekan standar ke aspal sehingga menimbulkan percikan api.
Baca Juga: Ledakan di Rumah Sakit Eka Hospital Serpong, Kota Tangerang bikin panik, ternyata ini sumbernya
Aksi mereka bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain. Warga yang melihat aksi mereka akhirnya bertindak mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada polisi. Mereka pun mendapat pembinaan dari aparat kepolisian, tentu saja dengan mendatangkan kedua orangtuanya.
Modus seperti itu sudah sering terjadi. Orangtua umumnya tak tahu, atau sengaja tak mau tahu apa yang dilakukan anaknya. Mereka baru mengetahui bahwa anaknya melakukan aksi jalanan setelah diberitahu polisi. Seharusnya kasus semacam itu menjadi pelajaran berharga bagi orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya.
Untuk kasus di atas, sudah tepat bila polisi melakukan pembinaan, apalagi mereka belum sampai berbuat kriminal. Polisi juga perlu meneliti apakah kedua anak tersebut, yakni AS (15) dan MF (16) telah mengantongi SIM. Bila tak memiliki SIM maka wajib kena tilang dan diproses hingga ke pengadilan untuk dikenakan denda.
Baca Juga: TikTok Shop tidak langgar undang-undang , begini tanggapan Menkominfo
Artinya, pembinaan itu tak cukup berupa ceramah, namun juga ada tindakan nyata berupa pemberian sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan. Pun perlu ditelisik apakah mereka membawa senjata tajam atau tidak. Intinya, banyak hal yang perlu digali dari keterangan mereka.
Termasuk menggali siapa saja yang tergabung dalam geng pelajar yang mereka ikuti. Kiranya polisi perlu melakukan pressure agar mereka jera dan kemudian membubarkan diri.
Bila tidak ada tekanan, mereka akan merasa aman dan akan terus beraksi di jalanan. Geng pelajar yang cenderung menimbulkan keresahan masyarakat, harus dibubarkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Menteri Nikmati Pemandangan Pagi di IKN
Dikhawatirkan, bila polisi tak membubarkan geng pelajar, maka masyarakatlah yang akan membubarkannya. Ini harus dicegah, jangan sampai masyarakat justru main hakim sendri. Biarlah polisi bertindak sesuai kewenangannya, tak perlu menunggu kasusnya muncul, melainkan segera mencegahnya antara lain dengan membubarkan geng pelajar. (Hudono)