BANYAK cara digunakan penipu untuk meraup uang dari korbannya, antara lain melalui modus investasi. Cara ini ternyata cukup efektif diterapkan di Gunungkidul. Terbukti, seorang yang mengaku karyawan sebuah bank swasta berhasil mengelabui warga di Gunungkidul sehingga menyetor dananya hingga total mencapai Rp 260 juta.
Seperti modus investasi bodong pada umumnya, pelaku menjanjikan keuntungan berlipat kepada calon korbannya. Dengan alasan dana nasabah digunakan untuk usaha produktif, pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan berlimpah.
Perusahaan masih butuh modal untuk meningkatkan produksinya. Itulah dalih yang digunakan penipu agar calon korban tertarik untuk menanamkan investasinya.
Padahal, itu hanyalah modus penipu untuk mengumpulkan dana korbannya. Awalnya, agar meyakinkan, pelaku akan memberi keuntungan kepada korban dengan jumlah seperti yang dijanjikan.
Pada bulan-bulan awal, uang yang disebutnya sebagai keuntungan itu diberikan lancar, sehingga makin meyakinkan korban. Bulan-bulan berikutnya penerimaan mulai seret hingga bulan berikutnya lagi tak ada kiriman uang sama sekali dan orang yang mengaku sebagai karyawan bank swasta itu tak bisa dihubungi. Artinya, orang tersebut sudah kabur membawa uang para korban.
Agaknya itulah modus yang dilancarkan penipu investasi bodong yang terjadi Gunungkidul dan kini sedang ditangani Polres setempat. Pelaku, Yudiono (42), warga Cinere, Depok Jawa Barat kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gunungkidul. Ia resmi dinyatakan buron.
Lantas, bagaimana nasib uang Rp 260 juta milik para korban ? Karena diduga sudah dibawa kabur pelaku, tak gampang untuk menariknya kembali. Bahkan, bila pelaku tertangkap sekalipun, belum tentu uang korban kembali. Apalagi, misalnya, uang tersebut telah dibelanjakan pelaku atau dialirkan ke pihak lain, tak gampang menariknya kembali.
Artinya, meskipun pelaku dihukum atas perbuatannya, tidak ada jaminan uang korban kembali. Barangkali inilah risiko pahit para korban investasi bodong. Hampir tak ada korban investasi bodong yang berhasil mendapatkan uangnya kembali.
Yang bisa dilakukan, masyarakat harus waspada, jangan gampang tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan berlipat. Teliti sebelum menanamkan investasi, harus dicek apakah pengelola atau pengurusnya memang benar adanya, perusahaannya bonafide atau tidak, harus jelas bidang usahanya dan sebagainya. Semua bisa dicek kebenarannya.
Baca Juga: Bocoran Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina yang Beredar di Medsos Dipastikan Hoax
Sebenarnya, indikasi penipuan mudah terendus ketika keuntungan yang dijanjikan itu tidak wajar, menjanjikan keuntungan berlipat jauh di atas bunga bank. Masyarakat harus curiga dan jangan buru-buru menanamkan investasi. (Hudono)