HARIAN MERAPI - Nabi Muhammad SAW, menyaksikan peristiwa hilful fudhul di Makkah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun kedua puluh sebelum kenabian.
Peristiwa ini tepatnya empat bulan setelah selesai dari perang Fijaar (Harbu al Fijaar).
Riwayat Al-Waqidi dan lbnu Ishak - yang tanpa isnad - menyatakan bahwa Rasulullah sempat menyaksikan peristiwa Perang Fijjar.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Peternak Sapi Diminta Waspada Penyakit 'Lato-lato'
Perang ini antara kaum Quraisy dan keluarga besar Kinanah dari satu pihak menghadapi serangan Bani Qais bin Ailan di pihak yang lain. Hingga kemudian terjadi Hilful Fudhul.
Peperangan ini adalah bagian dari tradisi dan persekutuan-persekutuan ala jahiliah. Akan tetapi, tidak ada riwayat shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah sempat menyaksikan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan riwayat yang shahih, beliau memang sempat menjadi saksi atas hilful fudhul dan memujinya.
Rosulullah bersabda, "Ketika masih remaja, bersama paman-pamanku Aku menjadi saksi dalam sebuah persekutuan. Betapa senang aku menyaksikan hal itu.
Seandainya setelah Islam datang aku mengadakan persekutuan itu, pasti aku sambut dengan baik dan dan aku akan mengingkarinya.
Peristiwa hilfu al-fudhul yang melibatkan bani Hasyim, bani Umayyah, bani Zahrah, dan bani Makhzum diadakan di rumah Abdullah bin Jad'an.
Mereka bersumpah setia untuk saling menolong dan membela orang yang dizalimi dan melawan orang yang menzalimi.
dalam seleksi Sirah Nabawiyah disampaikan Dr. Akrom Dhiyo' Al-Umuri, istilah falfu al-muthayyibin karena yang terlibat dalam persekutuan ini adalah suku-suku yang juga terlibat dalam hilfu al-fudhul.
Jadi istilah hilfu al-muthayyibin dan istilah hilfu al-fudhul itu identik. Hanya saja bedanya istilah hilfu al-muthayyibin ini sudah berlaku sejak dahulu, yaitu setelah