HARIAN MERAPI - Allah memerintahkan kaum mukminin untuk saling membantu dengan membuat satu persatuan dan kesatuan.
Apabila ada kaum mukminin yang diperlakukan dengan zalim, maka kaum mukminin yang lainnya harus membantu atau selalu membela kondisi umat muslim yang terzalimi itu.
Di antara ayat-ayat Allah yang memerintahkan untuk saling bersatu dan membela orang yang zalim ini pada ayat 39 dan 40 surah Asy-Syura.
Baca Juga: Pencarian Korban Laka Laut di Pantai Parangtritis Belum Membuahkan Hasil, Operasi Ditutup
Dalam tafsir Al Misbah M Quraish Shihab mengelompokkan dalam satu kelompok tersendiri karena saling berkaitan.
M Quraish Shihab menafsir:
Dan yang akan memperoleh kenikmatan Abadi itu juga adalah orang-orang yang Apabila mereka diperlakukan dengan zalim, -- mereka yakni mereka sendiri dengan kekuatan mental dan fisiknya, mereka selalu saling membela dengan pembelaan yang sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.
Sehingga penganiayaan tersebut tidak berlanjut, pelakunya pun menjadi jera, dan balasan suatu kejahatan apapun kejahatan itu adalah kejahatan yang serupa lagi seimbang.
Ini demi wujudnya keadilan dan hilangnya dendam bagi yang dizalimi.
Selanjutnya karena syarat keserupaan dimaksud tidak mudah diterapkan ayat di atas melanjutkan bahwa maka barangsiapa memaafkan yakni sedikitpun tidak menuntut haknya atau mengurangi tuntutannya, sehingga tidak terjadi pembelaan yang serupa itu, lalu menjalin hubungan harmonis dan berbuat baik terhadap orang yang pernah menganiayanya secara pribadi, maka pahala yang akan di peroleh atas jaminan dan tanggungan Allah.
Hanya Allah yang mengetahui betapa hebat dan besarnya pahala itu.
Anjuran memaafkan dan berbuat baik itu adalah agar tidak terjadi pelampauan batas atau penempatan sesuatu bukan pada tempatnya, karena sesungguhnya dia yang Maha Esa dan Kuasa itu tidak menyukai.
Yakni tidak melimpahkan rahmat bagi orang-orang zalim yang mantap kezalimannya sehingga melanggar hak-hak pihak lain.
Dalam ayat ini disampaikan bahwa kaum mukminin harus saling membantu selalu memelihara persatuan dan kesatuan.
Apabila salah seorang diantara mereka tertimpa kesulitan atau penganiayaan kaum mukminin akan tampil membantunya.