Qushay meninggal dunia, lalu muncul konflik antara bani Abdu Manaf dengan bani Abdud Dar untuk mempereburkan jabatan rifadah dan sigayah di Makkah.
Salah satu contoh yang menunjukkan atas hal itu ialah penegasan Nabi SAW dalam sebuah riwayat bahwa beliau hanya melihat satu sumpah pada orang-orang musyrikin.
Bedanya lagi ialah bahwa hilfu al-muthayyibin tidak mengandung makna-makna semangat membela keadilan seperti hilfu al-fudhul, yang Rasulullah Shallallahu Alaihi ua Sallam ikut ambil bagian di dalamnya.
Ibnu Ishak menuturkan bahwa pada saat itu Nabi berusia dua puluh tahun.
Nilai yang terkandung dari perjanjian itu adalah kejalasan bahwa sesungguhnya keadilan adalah nilai yang absolut bukan relatif.
Dan Rasulullah merasa bangga ikut ambil bagian dalam peristiwa hilful fudhul tersebut.
Betapa pun nilai-nilai yang positif harus dijunjung tinggi, sekalipun hal itu muncul dari orang-orang jahiliah. *