Khidmat pada Hukum Profetik

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 11:00 WIB
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)

Sayang, konsep hukum progresif yang masih berada pada tataran awal, terhenti, tak berkembang menjadi sempurna, ketika penggagasnya wafat. Tanpa kawalan beliau, ada orang-orang mempraktikan hukum progresif sembarangan. Misal: asas rule making dan rule breaking dipraktikan secara liberal untuk kepentingan politik dan bisnis.

Hukum profetik, senafas dengan hukum progresif, dalam cakupan lebih luas dan lebih dalam. Dalam kualitas demikian, disarankan oleh Artidjo agar perangkat perundang-undangan dan penegakan hukumnya, harus dapat menginisiasi nilai keadaban yang membentuk budaya hukum sebagai kesadaran kolektif bangsa dalam bernegara hukum, yang menghormati keadilan kemanusiaan. Arsitektur negara hukum Pancasila akan selalu tegak dan kokoh bila dibangun dengan fondasi persatuan yang direkatkan oleh semen kohesi sosial keadilan sehingga dapat melindungi martabat bangsa. Tersurat dalam pidato pengukuhan sebagai profesor, Syamsuddin (2023) yakin, pengamalan ilmu hukum profetik merupakan solusi mujarab terhadap segala krisis hukum di era postmodern, zaman edan, zaman kalabendu.

Baca Juga: Tiba di Jerman, Timnas U-17 Jalani Pemusatan Latihan di Borussia Monchengladbach dan Borussia Dortmund

Dalam spirit khidmat pada hukum profetik, wajib disimak firman Allah SWT:Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS.al-Maidah: 50).

Hukum Allah telah dicontohkan pengamalannya oleh Rusulullah SAW. Dari sanalah masyarakat jahiliyah yang berhukum pada kesesatan dan kebodohan, dibimbing untuk kembali ke hukum profetik. Muaranya, terwujud masyarakat tertib, adil, dan sejahtera (baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur). Inilah dambaan kita semua. Wallahu’alam.*

 

 

*) Guru Besar Ilmu Hukum UGM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X