HARIAN MERAPI - Polres Temanggung menetapkan 8 santri ponpes di Desa Klepu Pringsurat Temanggung sebagai anak berhadapan dengan hukum dalam kasus santri meninggal dianiaya.
Penetapan 8 santri ponpes di Temanggung sebagai anak berhadapan dengan hukum pada kasus santri meninggal dianiaya setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
Delapan santri ponpes di Temanggung yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum diduga menganiaya teman santri hingga mengakibatkan meninggal.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Tabrak Pembatas Jalan di Ring Road Gamping, Sopir Truk Meninggal Dunia
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada saksi-saksi yang mengetahui peristiwa hingga kematian korban MN.
"Korban santri yang merupakan teman satu kamar di ponpes. Ada 8 santri yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum," kata AKP Budi Raharjo, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan mereka tidak ditahan di Polres Temanggung tetapi diserahkan kepada orang tua dan pondok pesantren untuk belajar.
"Pihak orang tua dan ponpes akomodatif, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Baca Juga: Santri di Temanggung Meninggal Dunia Diduga Karena Dianiaya Temannya, Ini Kronologinya
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan 8 santri diperiksa dan semuanya masih di bawah umur yang merupakan teman-teman dari korban MN (15).
Mereka adalah MS (13), N F, (12), M, (17) W A, (14), T S, (13), M A, (12), A R, (13) M R, (13). Mereka adalah yang melakukan penganiayaan pada korban MN (15).
Dia mengatakan polisi menjerat mereka dengan pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau penganiayaan secara bersama-sama.
Pasal tersebut adalah 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.
Baca Juga: Pendaki Bukit Daun di Rejang Lebong ditemukan meninggal, diduga ini sebabnya