HARIAN MERAPI - Bidang Propam Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi dalam peristiwa penganiayaan yang menewaskan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kabupaten Kendal.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Kamis (3/8/2023), mengatakan peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang terduga pencuri berinisial JA terjadi pada akhir Mei 2023.
Menurutnya, salah seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan terduga pencuri tersebut diketahui merupakan anggota polisi.
Baca Juga: 30 polisi di Jateng dipecat, ini planggaran yang mereka lakukan
"Sudah ditindaklanjuti, ada satu yang merupakan anggota polisi," katanya seperti dilansir dari Antara.
Meski demikian, Bayu belum mengungkap identitas oknum polisi yang terlibat tersebut.
Ia mengatakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut juga dilakukan proses hukum terhadap masyarakat sipil yang terlibat.
Baca Juga: Usai Penangkapan di Cemani, Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Gentan Baki Sukoharjo
"Proses hukumnya ditangani oleh Polres Kendal," katanya.
JA, terduga pelaku tindak pidana pencurian diduga dianiaya hingga tewas setelah kepergok beraksi di wilayah Boja, Kabupaten Kendal.
JA sempat dilarikan ke puskesmas usai dibawa ke Polsek Boja, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. *