HARIAN MERAPI - Keluarga korban pembunuhan Morgan Onggowijaya (74) melalui pengacaranya Nurita Eka Pratiwi SH, mengklarifikasi terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 13 November 2022 lalu.
Menurutnya, pihak keluarga merasa tersudutkan atas opini yang disampaikan pihak tersangka GK belum lama ini.
Pihak keluarga almarhum Morgan sudah memaafkan RO dan mempercayai kalau bukan pelaku pembunuhan kakeknya.
"Tersangka RO dalam pembunuhan yakni cucu hanya bersikap pasif tak bisa berbuat apa-apa. Dia tak berani, melawan tersangka GK. Dia ingin melawan tapi tidak berani," kata Nurita, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, fakta persidangan nanti yang akan mengungkap tersangka GK yang dengan sengaja membunuh korban Morgan.
Ia menampik adanya isu beredar bahwa RO merupakan otak pembunuhan Morgan.
Hasil penyidikan dan rekosntruksi yang didapatkan pihak keluarga mengungkap situasi yang sebenarnya saat pembunuhan.
Baca Juga: Tim SAR sudah di lokasi kecelakaan helikopter, Kapolda Jambi selamat, ini kondisinya
Alasannya, jerat tali di leher korban berasal dari arah belakang yang mana tempat GK.
"Dari hasil penyidikan Polresta kita temukan bukti semua ditransfer ke rekening GK. Di balik semua ini dalangnya GK. Pak Morgan sempat menanyakan Rp 80 juta ke GK. Ini diduga menjadi penyebab peristiwa pembunuhan," ucapnya.
Pihak kuasa hukum RO, menurut Nurita juga melihat hasil penyidikan kepolisian bahwa GK sekitar Oktober 2022 membrowsing melakui handphone pribadinya. Racun sianida yang diduga untuk membunuh nenek RO.
Tak hanya itu, muncul pula sejarah penelusuran bagaimana membunuh dengan cepat, mencekik selama 10 menit dan cara menggantung diri. Sebelumnya juga browsing penyewaan garasi.