Berkedok penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, ternyata pelaku pembunuhan, 6 tersangka diamankan

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 21:57 WIB
Penemuan mayat yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis lalu dibawa ke RS Rahma Husada ternyata adalah korban pembunuhan.  (Dok Polres Bantul)
Penemuan mayat yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis lalu dibawa ke RS Rahma Husada ternyata adalah korban pembunuhan. (Dok Polres Bantul)

Karena hal tersebut, saksi mengantar korban ke RS.

"Namun keterangan saksi kurang jelas dan membuat curiga maka didapatkanlah keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar," tandasnya.

Berdasarkan keterangan awal N tersebut adalah temannya DB alias Ucil untuk mengarang cerita kejadian penemuan mayat.

Korban dianiaya sebelumnya dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke RS.

Baca Juga: Cerita horor penjual mi tektek di Bandung 2: Diklakson tak mengiraukan, ternyata sosok tak punya kepala

"Saat didalami lebih lanjut didapatlah pelaku lainnya dengan total enam pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul, yaitu DB alias Ucil (33), B, N, F alias Kincling, R, J alias si Jack," katanya.

Kemudian berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang senilai 12 jutaan darinya.

DB sendiri adalah residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu.

Adapun hasil pemeriksaan dari tim medis RS Rahma Husada adalah korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan.

Baca Juga: Polsek Purwosari Gunungkidul bekuk seorang pemuda yang dilaporkan lakukan melakukan pemerkosaan terhadap anak

Terdapat lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, terdapat garis di dahi kepala dan lecet di bagian telinga sebelah kiri.

Selain itu juga ditemukan lecet merah di jempol kaki dan terdapat tanda kekerasan di tubuh korban.

"Setelah pemeriksaan lebih lanjut didapatkan informasi biodata korban HRA (23) warga Banguntapan, Bantul," bebernya.

Sementara ciri-ciri korban yaitu memakai celana jeans berwarna hitam merk renaisance serta ikat pinggang kain merk 511.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, DGP 8 siap tampung mantan anggota GP Mania

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X