Polisi Sukoharjo gelar prarekonstruksi, tersangka pembunuhan kencan online siswi SMP peragakan 32 adegan

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:08 WIB
 Tersangka Nanang Tri Hartanto melakukan prarekonstruksi pembunuhan dengan korban EJR siswi kelas 3 SMP. ( Foto: Wahyu imam ibadi)
Tersangka Nanang Tri Hartanto melakukan prarekonstruksi pembunuhan dengan korban EJR siswi kelas 3 SMP. ( Foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Nanang Tri Hartanto (21) tersangka kasus pembunuhan kencan online dengan korban EJR (14) siswi kelas 3 SMP melakukan 32 adegan dalam prarekonstruksi di sebuah lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Rabu (8/2/2023).

Penyidik Polres Sukoharjo melakukan kegiatan tersebut untuk melihat secara detail fakta kejadian yang dilakukan tersangka.

Selama prarekonstruksi pengamanan ketat dilakukan polisi di lokasi.

Baca Juga: Tim SAR selamatkan wisatawan asal Sumut yang tergelincir di Pantai Pengilon Gunungkidul, evakuasi butuh 4 jam

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, Prarekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol.

Tersangka Nanang dihadirkan langsung dengan pengamanan ketat polisi.

Prarekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga sekitar dengan berusaha melihat dari dekat.

Polisi memberi batas jarak agar warga tidak mendekat untuk mempermudah tersangka memeragakan aksi pembunuhannya.

Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi untuk menggambarkan apa saja yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan sesuai keterangan tersangka.

Hal ini untuk memperkuat perbuatan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga: Education Technology 'SEVIMA' buka lowongan kerja untuk 100 talenta IT, bersama merevolusi pendidikan tinggi

"Total ada 32 adegan diperagakan tersangka Nanang Tri Hartanto dalam kasus pembunuhan dengan korban EJR siswi kelas 3 SMP. Prarekonstruksi digelar di TKP di lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol," ujarnya.

Adegan per adegan pembunuhan dilakukan tersangka Nanang Tri Hartanto dengan lancar.

Adegan dimulai dari mulai masuk jalan utama ke lokasi lahan kosong atau TKP pembunuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X