Tabrak pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo Yogya, pengemudi mobil melarikan diri

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 12:20 WIB
Korban tabrak lari, seorang pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta. (Polresta Yogyakarta)
Korban tabrak lari, seorang pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta. (Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Seorang pejalan kaki harus meregang nyawa setelah tertabrak mobil jenis sedan di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya depan area toko Shalimaar Textile Gondokusuman, Selasa (24/1/2023).

Pejalan kaki yang tertabrak mobil meninggal setelah mengalami luka berat di bagian kepala.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian tabrak lari terhadap pejalan kaki tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Pendapatan film 'Avatar: The Way of Water' capai 2 miliar dolar AS, begini kata sutradara

Untuk korban diketahui warga Bantul yang tinggal di wilayah Klitren Gondokusuman.

"Korban seorang lansia mengalami luka parah di bagian kepala hingga patah tulang di sejumlah anggota tubuh," kata Timbul saat dikonfirmasi.

Kecelakaan itu bermula saat kendaraan yang masih belum teridentifikasi melaju di Jalan Urip Sumoharjo dari arah timur ke barat.

Baca Juga: Usai pensiun, mantan atlet bulu tangkis Indonesia Greysia Polii umumkan kehamilan anak pertama

Mobil yang melaju dengan kecepatan sedang lantas menabrak korban yang tengah menyeberang.

Kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat pengemudi mobil yang tidak mengutamakan pejalan kaki saat menyeberang jalan.

Setelah kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Baca Juga: Banjir dan longsor di Padang Pariaman, akibatkan dua orang meninggal, ini data lengkapnya

"Pengemudi langsung kabur ke arah barat. Jenis kendaraan sedan berwarna silver tapi identitas pengemudi dan nomor polisi kendaraan belum teridentifikasi. Sehingga kami masih lakukan penyelidikan," pungkasnya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X