Kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis antara motor dan mobil, satu orang alami patah tulang kaki

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:10 WIB
Kondisi Honda PCX dengan Nomor Polisi AB 3407 KO yang rusak pada bagian tedeng depan dan lampu depan pecah akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis.  (Humas Polres Bantul)
Kondisi Honda PCX dengan Nomor Polisi AB 3407 KO yang rusak pada bagian tedeng depan dan lampu depan pecah akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis. (Humas Polres Bantul)

HARIAN MERAPI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis, Desa Ngaglik, Patalan, Jetis, Bantul pada Jumat (20/1) sekitar pukul 23.10 WIB.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis tersebut, satu orang mengalami luka patah tulang kaki sebelah kiri serta lecet di bagian kaki dan kanan.

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas di jalan Parangtritis tersebut.

Baca Juga: Perangkat Desa Cangkol yang hanyut di saluran irigasi ditemukan meninggal, ini kronologinya

Kecelakaan berawal pada saat kendaraan Suzuki Carry dengan Nomor Polisi AA 8568 PG melaju di Jalan Parangtritis dari arah selatan utara.

"Sesampai di lokasi, Suzuki Carry yang dikendarai oleh MIA (32) warga Pundong, Bantul dengan salah satu penumpang S (47) warga Palbapang Bantul mengalami mogok," ujar Jeffry, Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut Jeffry mengatakan pemotor berinisial HS (44) warga Kretek, Bantul dengan membawa kendaraan Honda PCX dengan Nomor Polisi AB 3407 KO melaju dari arah selatan ke utara.

Akibat minimnya penerangan, motor menabrak mobil yang berhenti karena mogok.

Baca Juga: Usai ditahan di Spanyol, Dani Alves dipecat klub Meksiko Puma terkait kasus pelecehan seksual

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama," ucapnya.

Jeffry mengatakan bahwa pengemudi dan penumpang kendaraan Suzuki Carry yaitu MIA (32) dan S (47) tidak mengalami luka.

Sementara pengendara Honda PCX yaitu HS (44) mengalami luka patah tulang kaki kiri serta lecet di bagian tangan dan kaki.

"Saudara HS kemudian dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," katanya.

Baca Juga: Pelanggaran pada laga BRI Liga 1 antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta hasilkan denda Rp170 juta

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Bali

Kamis, 25 Mei 2023 | 05:55 WIB
X