Tim SAR gabungan telah berhasil evakuasi 10 korban meninggal di tambang batu bara Sawahlunto

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 21:15 WIB
Petugas gabungan evakuasi korban meninggal dunia akibat ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022).  (ANTARA/HO-Basarnas)
Petugas gabungan evakuasi korban meninggal dunia akibat ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). (ANTARA/HO-Basarnas)

HARIAN MERAPI - Tim SAR gabungan telah mengevakuasi korban meninggal dunia ke-10 dalam peristiwa ledakan tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022).

Kepala Seksi Operasional Basarnas Padang Octavianto di Padang, Jumat petang, mengatakan korban tewas kesepuluh ini dievakuasi sekitar pukul 18.00 WIB dan jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum.

"Kemudian nantinya diserahkan ke pihak keluarga. Kami akan briefing dan memastikan apakah masih ada korban lanjutan atau lainnya. Setelah itu dilakukan penutupan (operasi SAR)," katanya.

Baca Juga: Bamsoet kembali suarakan penundaan Pemilu, Ray Rangkuti : Lebih baik dia teladani Airlangga Hartarto

Dari data keseluruhan, jumlah pekerja yang berada di lokasi kejadian sebanyak 14 orang. Empat orang dinyatakan selamat dan 10 orang dinyatakan meninggal dunia.

Insiden ledakan tambang batu bara itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Ledakan terjadi di lobang SD C2 (Lori 2) milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Tim SAR gabungan terus berjibaku mengevakuasi korban ledakan karena lokasi kejadian cukup sulit dijangkau.

Baca Juga: Apryanii/Fadia gagal melaju ke semifinal, Apri : Ini merupakan capaian yang luar biasa

Total ada 14 orang pekerja yang berada di dalam tambang batu bara tersebut saat terjadi ledakan. Sebanyak 10 orang pekerja dinyatakan meninggal dunia dan empat orang selamat dengan luka bakar telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab terjadinya ledakan di lokasi tambang batu bara tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X