IPW ingatkan isu setoran dana tambang ilegal jatuhkan citra Polri, ini kaitannya dengan Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 10:00 WIB
Sugeng menambahkan, untuk efektivitas kerja tim khusus dalam mengungkap kasus ini, Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sugeng menambahkan, untuk efektivitas kerja tim khusus dalam mengungkap kasus ini, Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (ANTARA/Laily Rahmawaty)



HARIAN MERAPI - Isu seputar setoran dana tambang ilegal ke polisi berpotensi menjatuhkan citra Polri.


Peringatan tersebut disampaikan Ketua Indonesia Polce Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.


Sugeng menyebutkan, isu setoran dana perlindungan tambang ilegal pada oknum petinggi kepolisian dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat, sehingga ia mendesak Kapolri membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Seorang anak terseret arus Sungai Siak Pekanbaru Riau, Tim SAR masih berusaha mencari

“IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, video pernyataan Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana Rp 6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur telah mencuat ke publik.

Kemudian muncul video Ismail Bolong yang meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Ramalan zodiak Cancer sepekan mulai Senin 7 November 2022, waktunya bekerja untuk tujuan sosial

IPW menilai, video tersebut diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu. Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp6 miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.

Ia mengatakan pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya “masuk jurang” dengan adanya kasus penembakan di Duren Tiga.

Sehingga, kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal yang dulunya dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.

“Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” kata Sugeng.

Baca Juga: Piaggio Indonesia buka dealer premium Motoplex 4 Brands kedua di Surabaya

Sugeng mengatakan polemik video Ismail Bolong menunjukkan aparatur kepolisian terutama Propam Polri yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

Karena, kata dia lagi, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X