HARIAN MERAPI - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto terus didalami Polri.
Berkaitan kasus tersebut, penyidik akan memeriksa anak dan istri Ismail Bolong sebagai saksi hari ini pukul 11.00 WIB di Bareskrim, Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto membenarkan anak dan istri Ismail Bolong memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: 268 kasus dugaan korupsi di Jawa Timur dilaporkan ke KPK, ini data lengkapnya
“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim sekitar jam 11,” kata Pipit.
Pipit mengatakan perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong dalam kapasitas sebagai saksi, terkait perusahaan tambang yang dimiliki di Kalimantan Timur.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menangkap satu orang tersangka, namun Pipit belum mau membeberkan siapa tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan,” katanya.
Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Artikel Terkait
Kasus Begal di NTB, Begini Saran dari Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto...
Bharada E akhirnya membuat pengakuan, Kabareskrim: Berkat kegigihan penyidik, bukan karena pengacara yang baru
Kabareskrim nyatakan tidak ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf
IPW ingatkan isu setoran dana tambang ilegal jatuhkan citra Polri, ini kaitannya dengan Ferdy Sambo
Saling klaim antara Ferdy Sambo dan Kabareskrim terkait setoran hasil tambang. Siapa yang benar?