HARIAN MERAPI - Sebanyak tiga remaja di Kalurahan Kalibata ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran.
Ketiga remaja yang ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran masing-masing berinisial IR (20), LH (16) dan MR (15) .
"Kami mengamankan tiga remaja laki-laki karena diduga akan tawuran oleh Tim Patroli Polsek Pancoran dan Tim Presisi Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Petung Jawa weton Senin Pon 24 Oktober 2022, bisa jadi PNS atau pegawai swasta
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Kalibata.
Timnya menemukan ketiga anak tersebut membawa senjata tajam jenis klewang, lalu ada juga yang membawa stik golf.
Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Pancoran untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim.
Baca Juga: Jambore relawan Bantul 2022, FPRB ajak relawan selalu siap, tanggap dan tangguh menghadapi bencana
Dari pemeriksaan diketahui bahwa ketiganya remaja tersebut, satu di antaranya bahkan masih menduduki Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Juga, ketiganya tergabung dalam Geng Warloy Team dan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Tendean.
Ia menambahkan, saat ini temuan ini masih dikembangkan dan diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran.
Baca Juga: Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI Jawa Tengah, Koordinator Presidium dipercayakan Masrifan Djamil
Sebelumnya petugas Polsek Pancoran bersama Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyebar spanduk imbauan bagi warga berisi waspada aksi pencurian motor dan pencegahan tawuran di wilayah Jakarta Selatan.
Meskipun tidak sering, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pernah dua kali terjadi selama satu pekan di wilayah Pancoran.