Polres Bantul Grebek Pabrik Petasan, Sita Ribuan Mercon Siap Edar dan Amankan Peracik Bubuk Mesiu

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 21:31 WIB
Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko didampingi Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani SIKom MM dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolsek Pajangan.  (Yusron Mustaqim)
Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko didampingi Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani SIKom MM dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolsek Pajangan. (Yusron Mustaqim)

"Dari pengakuan AAP tersebut benar bahwa telah memproduksi dan menjual bubuk mesiu. Bubuk mesiu tersebut merupakan racikan sendiri dari remaja tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Candi Borobudur Puncak Peradaban Nusantara 3: Dibangun Guna Dharma atau Dibangun Oleh Gunadharma?

"Bahan racikan berupa bubuk kelengkeng, bubuk belerang kuning dan bubuk arang hitam yang didapatkan dari toko online," ujarnya.

Racikan tersebut, kata Sancoko, perbandingannya 5 bagian bubuk kelengkeng dicampur dengan 1 bagian campuran dari bubuk belerang kuning dan bubuk arang hitam.

Setiap 1 kg bubuk kelengkeng menghasilkan 14 plastik bubuk mesiu setiap pastik berisi 1 ons bubuk mesiu.

Baca Juga: Semua Moda Angkutan Alami Peningkatan, Melonjak 80 Persen Dibanding Hari Biasa

Dengan modal sekitar Rp 80.000 AAP bisa mendapatkan uang sekitar Rp 190.000.

Perbuatan itu diakui telah dilakukan AAP sejak pertengahan puasa Ramadhan. "Meski begitu AAP maupun 4 remaja tersebut sampai saat ini masih menjadi saksi," kata

Selanjutnya sehari kemudian pada Rabu 27 April 2022 pukul 16.00 petugas Polsek Pajangan melakukan penggrebekan terhadap rumah kosong di Dusun Gupak Warak RT 04, Sendangsari Pajangan Bantul.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Mabes Polri Hadirkan Anjing Pelacak untuk Antisipasi Narkoba dan Bahan Peledak

Awal mula penggrebekan setelah petugas Polsek Pajangan membuka aplikasi TikTok dan menemukan adanya pembuatan petasan yang ada di wilayah Dusun Gupak Warak.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketemukan sebuah rumah kosong yang diduga untuk menyimpan petasan.

Setelah petugas masuk rumah didapati ada 50 buah petasan siap ledak diameter 6 cm, 163 buah petasan siap ledak diameter 5 cm, 1.000 buah petasan siap ledak diameter 2,5 cm.

Baca Juga: Mantan Bendahara Pemkot Salatiga Diganjar Hukuman 9 Tahun 6 Bulan, lalu Didenda Rp 400 Juta

Selain itu ditemukan 91 buah selongsong petasan diameter 6 cm, 211 buah slongsong petasan diameter 5 cm, 15 buah slongsong petasan diameter 2,5 cm, 1 buah slongsong petasan diameter 12,5 cm, 1 buah palu kayu, 1 buah kayu besi, 6 buah obeng dan 4 batang besi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X