Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara Gara-gara Pamer Payudara di Bandara YIA, Pakai Hijab Saat Dengarkan Vonis

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 21:10 WIB
Siskaeee divonis 10 bulan penjara. Dia pakai hijab saat mendengarkan vonis. (Foto: Amin Kuntari)
Siskaeee divonis 10 bulan penjara. Dia pakai hijab saat mendengarkan vonis. (Foto: Amin Kuntari)

Dalam persidangan, sebagian barang bukti kasus ini dirampas negara, sementara sebagian lagi dikembalikan kepada Siskaeee.

Di antaranya Iphone 11 Promax, sepatu warna putih, flashdisk, kaos di video, file video CCTV bandara, rekening BCA, kartu ATM, akun onlyfans dengan user Siskaeeeofc serta lembar print out data kendaraan W 1336 VW yang keluar masuk bandara.

Baca Juga: Tagar Siskaeee Bukan Muslim Tranding di Twitter, Netizen Protes Pelaku Eksibionis Pakai Jilbab Saat Diamankan

Menanggapi vonis hakim, Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin menyatakan pikir-pikir. Upaya hukum setelahnya akan ditempuh sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni sampai 9 Mei 2022.

"Terkait vonis hakim yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, ini adalah yang terbaik untuk klien kami," ucapnya.

Sementara JPU yang menangani kasus ini, Martin Eko Priyanto akan menempuh upaya pikir-pikir terlebih dahulu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejati DIY.

"Kami akan melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan hak. Kalau memang banding, masih diberi kesempatan tujuh hari ke depan," ujar Martin. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X