Tiga Tersangka Pembakar Mahasiswa di Jogja Dijerat Pasal Berlapis, Begini Kronologi Lengkapnya

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 08:45 WIB
Tersangka kasus pembakaran terhadap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).  (ANTARA/Luqman Hakim)
Tersangka kasus pembakaran terhadap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)

Melihat DT terbakar, ketiganya lalu kabur menggunakan kendaraan roda dua milik ANH yang dikendarai MZH.

Berdasarkan pendalaman, Ade menemukan fakta bahwa knalpot yang dipersoalkan bukanlah milik korban.

Baca Juga: Kasus Jari Bocah Hancur Kena Ledakan Petasan, Polres Kediri Tetapkan Lima Tersangka

Selain itu, tersangka J juga diduga masih terbawa emosi dengan kejadian penganiayaan di TKP lain, yakni di rumah A di kawasan Giwangan, Kota Jogja.

Kendati masih dikembangkan, Ade menduga bahwa tersangka J dan tersangka MZH, termasuk bersama-sama dengan korban DT, pernah terlibat kasus pembacokan terhadap A.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban (DT) belum berhasil di-BAP. Baru interogasi awal, interogasi ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di RSUP Dr Sardjito," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X