Melihat DT terbakar, ketiganya lalu kabur menggunakan kendaraan roda dua milik ANH yang dikendarai MZH.
Berdasarkan pendalaman, Ade menemukan fakta bahwa knalpot yang dipersoalkan bukanlah milik korban.
Baca Juga: Kasus Jari Bocah Hancur Kena Ledakan Petasan, Polres Kediri Tetapkan Lima Tersangka
Selain itu, tersangka J juga diduga masih terbawa emosi dengan kejadian penganiayaan di TKP lain, yakni di rumah A di kawasan Giwangan, Kota Jogja.
Kendati masih dikembangkan, Ade menduga bahwa tersangka J dan tersangka MZH, termasuk bersama-sama dengan korban DT, pernah terlibat kasus pembacokan terhadap A.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban (DT) belum berhasil di-BAP. Baru interogasi awal, interogasi ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di RSUP Dr Sardjito," ujarnya. *