Kasus Suami Bakar Istri dan Anak, Polres Kudus Belum Tetapkan Tersangka

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 18:30 WIB
Ruangan untuk merawat pasien Edi Kusmanto warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang menjadi terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Senin (18/4/2022).  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Ruangan untuk merawat pasien Edi Kusmanto warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang menjadi terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KUDUS, harianmerapi.com - Kasus suami membakar istri dan anaknya di Kudus, hingga kedua korban meninggal dunia masih terus diselidiki.

Kepolisian Resor Kudus sampai saat ini belum menetapkan tersangka, karena pelaku justru pingsan saat diperiksa.

"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar Terkait Rencana Aksi Pelengseran Pemerintah

Wiraga mengungkapkan, ketika hendak dimintai keterangan pelaku justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik.

Polres Kudus juga belum meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan tatusnya masih sebagai terlapor.

Dalam penetapan tersangka, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi.

Baca Juga: Penjaga Satwa Kebun Binatang Serulingmas Banjarnegara Tewas Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan di Leher

Terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya, Edi Kusmanto (38), warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus setelah melakukan pembakaran masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus karena luka bakar di sekujur tubuhnya.

Korban Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada hari Sabtu (16/4), sedangkan Sulistiana (istri) meninggal di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4) malam setelah sempat mendapat perawatan.

Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus Listiyani menjelaskan bahwa kondisi pasien yang bernama Edi Kusmanto saat ini masih diberi obat penenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.

Baca Juga: Kisruh Riki Dwi Saputro Diumumkan PSS Sleman dan Persekat Tegal Sebagai Pemainnya, Ini Masalahnya

"Kondisi pasien juga menunjukkan tanda-tanda keburukan, seperti hemoglobin (Hb) cukup tinggi dan leukosit atau sel darah putihnya juga sama cukup tinggi hingga dua kali lipat dari kadar normal. Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya," ujarnya.

Menurut dia, pasien yang mengalami luka bakar hingga lebih 80 persen memang berisiko kematian karena disebabkan gagal ginjal, sepsis paru-paru, dan jantung.

Baca Juga: Imran Nahumarury Bakal Pakai Gaya Berbeda Saat Melatih di PSIM Jogja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X