Dugaan Penyimpangan Dana di BUMDes Berjo Karanganyar, 4 Saksi Dimintai Keterangan Kejari Termasuk Kadus

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 12:21 WIB
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)

KARANGANYAR,harianmerapi.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil empat saksi dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana di BUMDes Berjo Ngargoyoso.

Mereka dari kalangan warga dan pemerintah desa setempat. Pemeriksaan berlangsung selama 25 menit pada Selasa (8/2/2022).

Ini merupakan pemeriksaan untuk kesekian kalinya dengan menghadirkan para saksi yang berkaitan pemakaian dana penyelesaian hukum senilai Rp795 juta.

Empat saksi yang dipanggil adalah warga Desa Berjo, Sugino dan Mulyono. Lalu Kadus Tlogo Suparso dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.

Baca Juga: Update Kondisi Desa Wadas Rabu 9 Februari: Ratusan Polisi Berjaga, 63 Warga Belum Dibebaskan, Listrik Padam

Ditemui usai pemeriksaan, Sugino dan Mulyono mengatakan, poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan antara lain terkait pemakaian dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum.

Yang ditanyakan berkaitan dengan "Laporan pertanggung jawaban (Lpj) 2020, salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum," kata Mulyono.

Namun dia tidak merinci soal jawaban yang disampaikan ke penyidik. "Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan," ujarnya.

Baca Juga: Bidik Korupsi BUMDes, Kejari Karanganyar Siap Panggil Pengurus Hingga Kades

Sementara itu Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, sebelumnya mengaku memeriksa sejumlah pihak, namun enggan memberikan keteringan lebih lanjut. Ia beralasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Sebagaimana diketahui penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu.

Sejauh ini tiga pengurus BUMDes Berjo telah dimintai keterangan mulai dari pejabat pembuat komitmen, sekretaris, dan bendahara BUMDes.

Baca Juga: Kakek Beberapa Cucu Perkosa Bocah 7 Tahun di Sleman, Korban Digendong dan Bibawa ke Kamar

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X