Bidik Korupsi BUMDes, Kejari Karanganyar Siap Panggil Pengurus Hingga Kades

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 12:32 WIB
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)


KARANGANYAR,harianmerapi.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar membutuhkan dokumen keuangan BUMDes Berjo, Ngargoyoso untuk mencari bukti penguat dugaan korupsi di dalamnya. Empat pengurus BUMDes akan dimintai keterangan.

"Pada pekan ini akan dimintai keterangan. Mereka statusnya saksi. Mereka dianggap paling tahu dan andil dalam pengembangan BUMDes," kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Penting diketahui, Kejaksaan mendapat laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BUMDes Berjo. Di desa ini, BUMDes mengelola obyek wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda.

Baca Juga: Muncul Klaster Covid-19, Sebuah SMA di Sukoharjo Lock Down, Danramil: Kasusnya Sangat Banyak

Sebelumnya, Kejari sudah memanggil Sekretaris dan Bendahara BUMDes Berjo. Keterangan dari mereka akan menunjukkan apakah yang diduga terjadi. Selain pengurus BUMDes, Kejari kemungkinan memanggil pula Kades Berjo Suyatno.

Kepala desa dianggap berperan penting dalam pengelolaan BUMDes. Kejaksaan juga kemungkinan memanggil kepala desa yang menjabat sebelum Suyatno.

Kejaksaan sebelumnya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga orang yakni PPK, Sekretaris dan Bendahara BUMDes Berjo.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda.

Baca Juga: Ngidam Melihat Asap Cerobong Kerta Api dan Bayi Tak Mau Mneyusu Ibu karena Tertukar

Di antaranya dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke Disparpora sebesar Rp 150 juta dan bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa.

Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X