JAKARTA, harianmerapi.com - Kejaksaan Agung masih melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Berkaitan itu, Kejagung telah menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Anak Alami KIPI Setelah Vaksinasi Covid-19, Orang Tua Jangan Panik, Segera Lakukan Ini
Febrie menyebutkan, saksi Kominfo dipanggil dalam rangka penyidikan, guna mencari tahu bagaimana peralihan serta kewenangan pengelolaan orbit 123 derajat BT dari Kominfo ke Kemenhan.
“Saksi Kominfo yang dipanggil itu, yang jelas kami ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemenhan,” kata Febrie.
Menurut dia, pengelolaan orbit tersebut di bawah kewenangan Kominfo. Namun sejak dialihkan ke Kemhan, semua proses pengelolaan di bawah Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Menggadaikan Mobil Rental, Awalnya Urusan Perdata Jadi Pidana
“Kalau dia di Kominfo, orbit itu prosesnya apa sama kalau di bawah Kemhan. Karena ini kan ada kepentingan dengan pertahanan. Jadi kami pengen cek itu,” kata Febrie.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Lelang Jabatan
Banyak Pejabat yang Ditangkap KPK Akibat Korupsi, Firli Bahuri Merasa Prihatin
Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit, Kejaksaan Agung Pastikan akan Periksa Anggota Militer
4 Pejabat Garuda Diperiksa Kejagung, Saksi Perkara Korupsi Biaya Sewa Pesawat