Bank Salatiga Kumpulkan Dana Cadangan untuk Bayar Nasabah yang Dirugikan atas Kasus Korupsi, Ini Jumlahnya

- Kamis, 27 Januari 2022 | 16:20 WIB
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi.  (Foto: Dokumentasi pribadi)
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi. (Foto: Dokumentasi pribadi)

SALATIGA, harianmerapi.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga mengumpulkan uang untuk dana cadangan pembayaran kerugian nasabah atas kasus korupsi dan TPPU di Bank Salatiga.

Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi saat dihubungi harianmerapi.com mengatakan hingga awal Januari 2022 ini dana cadangan sudah terkumpul Rp3,1 miliar.

“Kami mengumpulkan dana (uang) cadangan untuk membayar kerugian yang diderita para nasabah akibat kasus korupsi dan TPPU di Bank Salatiga dan kini masih proses hukum,” jelas Darto Supriyadi, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi PPh21 Sebesar Rp12,5 Miliar, Hadirkan Pejabat Salatiga Tahun 1990-1995

Pengumpulan dana dilakukan manajemen Bank Salatiga sudah beberapa tahun ini.

Langkah yang diambil, untuk mengantisipasi putusan hukum tetap (inkracht) atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para terdakwa.

“Uang cadangan yang kini sudah terkumpul Rp3,1 miliar akan dibayarkan kepada para nasabah menjadi korban setelah putusan hukum tetap,” tandasnya.

Baca Juga: Terkait Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Bareskrim Polri Besok Jumat 28 Januari 2022

Manajemen Bank Salatiga berharap putusan hakim pengadilan tipikor juga menyita aset para terdakwa dan dikembalikan ke Bank Salatiga.

“Sehingga ketika kami membayar kerugian nasabah, tidak terlalu berat dan terbantu dari aset para terdakwa yang kini sebagian masih proses di Tipikor Semarang,” kata Darto Supriyadi.

Ditanya mengenai jumlah uang yang harus dikembalikan kepada nasabah, ia mengungkapkan tercatat kurang lebih Rp18,5 miliar.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bantah Sudah Nikah 24 Kali, Ini Pengakuannya Tentang Jumlah Menikah dan Isu Blacklist KUA

Diketahui kasus korupsi di Bank Salatiga milik Pemkot Salatiga merugikan keuangan nasabah kurang lebih Rp24,7 miliar. Kini kasusnya masih dalam proses hukum dan ditangani Kejati Jateng. *

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X