Anak Jual Perabot Ibu Karena Pacar, Mengaku Kapok dan Beri Pesan 'Ambyar' Seperti Ini

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 17:13 WIB
Proses hukum kasus anak jual perabot ibu demi pacar di Bantul masih berlanjut.  (Foto: dok. Polres Bantul)
Proses hukum kasus anak jual perabot ibu demi pacar di Bantul masih berlanjut. (Foto: dok. Polres Bantul)

Mereka bertemu pertama kali di saat mendapatkan order ojek di depan sebuah sekolah sekitar terminal Giwangan, Yogyakarta.

"Di pintu masuk SLB Giwangan, dia order ojol," sebutnya.

Setelah itu, DRS mengaku berkomunikasi sangat intens dengan gadis pujaannya. Hingga akhirnya tumbuh benih-benih cinta di antara mereka.

Saking cintanya, DRS kerap memberikan barang-barang kepada kekasih yang disebutnya asal Ngawi, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Tertangkap Warga di Bantul, Pelaku Klitih Ini Mengaku Siap Tanggung Jawab

"Kadang berupa makanan, kadang tas dan kadang baju. Saya lakukan ya karena cinta," ungkapnya.

Lama-lama, DRS kesulitan memenuhi kebutuhan pacarnya karena penghasilan ngojeknya tidak mencukupi.

"Sehari saya dapat hanya Rp50 sampai Rp100 ribu. Tapi itu hanya bisa buat isi top up driver lagi," terangnya.

Hal ini membuatnya buta hati, DRS kemudian menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: Video Youtube Mayang Adik Vanessa Angel Dihujat Netizen, Dody Soedrajat: Tak Tahu Jangan Komen, Malu-maluin

Satu persatu perabot rumah habis dijual, mulai dari almari hingga daun pintu. Akhirnya aksinya itu berhenti setelah ketahuan hendak menjual genteng rumah.

Diberitakan sebelumnya, Paliyem melaporkan DRS (24) ke pihak berwajib karena geram dengan kelakuan anak kandungnya tersebut.

Warga Pundong, Kabupaten Bantul ini tega menjual perabot rumah milik ibunya hingga total sekitar Rp30 juta.

Baca Juga: Ribuan Tas Asal Bantul Diekspor ke Amerika Serikat, Nilainya Rp 1 Miliar Lebih

Tidak hanya itu, genteng rumah pun diturunkan dan hendak dijual oleh DRS. Hingga rumah Paliyem tidak lagi beratap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X