SLEMAN, harianmerapi.com-Kantor Pinjaman Online yang berada di sebuah ruko lantai 3 di Padukuhan Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman sudah beroperasi selama 4 bulan. Karyawan pun sering keluar masuk dan bahkan bergaul dengan warga sekitar.
"Kantor itu sudah beroperasi sekitar 4 bulan," ujar penjaga parkir di sekitar lokasi kejadian, Nugroho (55) kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Dia menjelaskan, karyawan kantor Pinjaman Online itu sering keluar masuk untuk makan siang hingga belanja di minimarket. "Karyawan tahu jika mereka bekerja di Pinjaman Online. Mereka sering keluar makan siang atau belanja di Indomaret," tambah Nugroho.
Dia menjelaskan, kantor itu mulai beroperasi pada pukul setengah sembilan pagi. "Biasanya karyawan pulang sekitar pukul 6 sore," tambah Nugroho.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar bekerjasama dengan Polda DIY menggrebek sebuah ruko lantai 3 di Padukuhan Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021). Ruko itu ditengarai sebagai kantor aplikasi pinjaman online ilegal.
Menurut keterangan, penggrebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat polisi datang, di halaman ruko terdapat puluhan sepeda motor yang diduga milik para pegawai. Penggrebekan sendiri dilakukan secara tertutup.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman di lokasi kejadian menjelaskan, penggrebekan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi yang masuk di wilayah hukum Polda Jabar. Dari informasi itu penyidikan kemudian menjurus ke kantor aplikasi pinjaman online di wilayah Sleman, DI Yogyakarta.*