peristiwa

Satu terduga pelaku pembunuhan MO, berencana ajukan praperadilan

Senin, 28 November 2022 | 20:25 WIB
Hariyanto (kiri) saat memberikan keterangan pers (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - GK (18) warga Paggungharjo Sewon Bantul, satu dari dua pelaku dugaan pembunuhan terhadap MO (74) warga Golongan Jetis, Yogyakarta berencana mengajukan praperadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum GK, Hariyanto kepada wartawan di Sleman, Senin (28/11/2022). Hariyanto menilai belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan kliennya tersebut sebagai seorang tersangka.

"Status tersangka ini belum ada bukti yang cukup, menurut pandangan kami. Sehingga untuk ini kami sedang diskusi untuk mengajukan pra-peradilan, mungkin saja," jelasnya.

Baca Juga: Fakta! Tidak semua orang menggunakan tiga fitur di ponsel pintar. Apa saja?

Hariyanto menepis GK yang sebelumnya disebut-sebut sebagai eksekutor kasus cucu tega membunuh kakek ini. Menurutnya, kliennya tidak tahu soal pembunuhan yang dilakukan oleh RO (19) terhadap kakeknya.

"GK hanya ditelepon ke McD, bertemu dengan RO di dalam mobil dan dia diminta untuk mengambil tali dan tali itu akan digunakan untuk apa dia tidak tahu," tandasnya.

Setelah kejadian itu, GK sempat ke rumah sakit untuk periksa bukan MO. Sebab, menurut Hariyanto, kliennya merasa mual setelah melihat kejadian di dalam mobil. Saat itu kakeknya berada di luar rumah sakit.

Setelah diperiksa, mereka lantas berpisah. Ia mengeklaim setelah itu kliennya tidak tahu menahu bagaimana kondisi korban. Di sisi lain, Hariyanto juga membantah motif pembunuhan itu karena terjerat utang.

Baca Juga: Lonjakan harga pangan jelang akhir tahun, Pengamat : Takkan mendorong naiknya inflasi pangan

"Setelah diperiksa mereka berpisah dan selanjutnya yang terjadi seperti apa, dia tidak tahu dan motif utang piutang GK dengan si kakek tidak ada sama sekali," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek MO (74) dibunuh cucunya RO (19) dan temannya GK di parkiran di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru. Jasad kakek MO itu bahkan sempat dibawa berkeliling Kota Yogya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi, Kamis (24/11). Polisi menyebut pelaku tega membunuh kakek yang merawatnya sejak kecil. Dua orang yang ditangkap yaitu RO dan GK, dalam kasus ini GK berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Ridwan Kamil dinilai bisa melengkapi Partai Golkar

Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi SIK, Jum'at (25/11) mengaku kasus pembunuhan kakek oleh cucunya ini diduga terkait utang. Korban diketahui sempat memberikan modal bisnis ke cucunya RO senilai Rp 80 juta.

"Dugaan sementara ada bisnis online yang mana RO ini diberi pinjaman uang oleh MO, dan sudah beberapa waktu tidak dikembalikan. MO lalu menagih uang itu karena tidak menghasilkan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB