HARIAN MERAPI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J secara maraton.
Berkaitan itu PN Jakarta Selatan kembali merilis jadwal persidangan pada pekan keempat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, serta kasus penghalang-halangaan penyidikan yang melibatkan sejumlah personel Polri.
Demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Petung Jawa weton Senin Pahing 7 November 2022, kekuatan ada di jari tangan
Ia menyebutkan, hari Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.
Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.
Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.
Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo hubungi Hendra Kurniawan, atur skenario untuk tutupi fakta penembakan Brigadir J
Tanggapi nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri, Kejagung: surat dakwaan sudah lengkap dan jelas
Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dihadirkan di persidangan, ART Sambo mengaku bersihkan darah Brigadir J, ini kesaksian lengkapnya
Inilah momen mengharukan ketika ibunda Brigadir J menasihati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi