peristiwa

Beli Tanah Kavling Berujung Penipuan, Karyawan BUMN Tertipu 260 Juta

Minggu, 17 Oktober 2021 | 18:58 WIB
ilustrasi garis polisi (Dokumen)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Seorang karyawan BUMN warga Wijilan, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo, Ari Eko Wijanarko (35), menjadi korban penipuan saat membeli rumah di sekitar tempat tinggalnya.

Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dibeli Ari tak kunjung diberikan meski ia telah membayar lunas, hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan, peristiwa penipuan ini bermula saat Ari membeli tanah kavling di Wijilan, 12 Februari 2018. Tanah kavling beserta bangunan itu dibeli Ari dari AP (35), warga Klenggotan Srimulyo, Piyungan Bantul dengan harga Rp 200 juta.

"SHM tanah kavling tersebut dijanjikan terbit atas nama saya maksimal tiga bulan setelah pembayaran," kata Ari kepada polisi, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolres Kulon Progo, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Begini Cara Anak Penyanyi Kondang Tipu 225 Orang dan Raup Uang Rp 9,7 Miliar

Namun setelah tiga bulan, SHM tanah kavling tersebut belum juga diberikan kepada Ari. Agar segera diterbitkan, Ari justru diminta AP membeli tanah sebelahnya dengan harga Rp 60 juta.

"Alasannya agar bisa terpecah menjadi 4 kavling. Tapi setelah proses jual beli semua lancar, SHM masih juga belum turun," imbuh Ari.
Akibat peristiwa ini, Ari mengalami kerugian Rp 260 juta. Ia kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Minggu (17/10/2021) menyampaikan, laporan dari korban langsung ditindaklanjuti petugas Tim Buser Polres Kulon Progo. Keberadaan pelaku diketahui di wilayah Temon dan Kokap hingga dilakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga: Anak Penyanyi Kondang Tipu 225 Orang, Raup Rp 9,7 Miliar

"Pelaku bersama istrinya diketahui tinggal di sebuah kontrakan wilayah Klempukan, Sindutan, Temon. Ia berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jeffry.

Dalam penangkapan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sebuah HP warna biru milik pelaku.*

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB