peristiwa

Polres Sukoharjo Amankan Barang Bukti 2,5 Ons Sabu dan 10 Butir Inex dari 4 Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:50 WIB
Polres Sukoharjo tangkap enam tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 2,5 ons sabu dan 10 butir Inex. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Empat kasus narkoba di bulan Juni dan Juli 2023 berhasil diungkap Polres Sukoharjo.

Enam tersangka kasus narkoba ditangkap Polres Sukoharjo beserta barang bukti 251.16 gram atau 2,5 ons sabu dan 10 butir inex.

Tiga dari enam tersangka yang ditangkap Polres Sukoharjo tersebut merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan 2020.

Baca Juga: Pelaku penipuan lelang kendaraan fiktif ditangkap Polresta Yogyakarta, ini jumlah kerugiannya

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat gelar perkara di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (25/7/2023) mengatakan, berdasarkan hasil rekap ungkap kasus narkoba bulan Juni dan Juli 2023 diketahui ada empat kasus dengan total enam tersangka semuanya laki-laki.

Dua tersangka kasus narkoba ditangkap pada bulan Juni 2023 yakni Y (32) pengedar sabu ditangkap di rumah di Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura dengan total barang bukti 10,12 gram sabu.

Y usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2019 dengan vonis 4 tahun 5 bulan penjara.

Satu tersangka kasus narkoba lainnya yang ditangkap pada bulan Juni 2023 yakni TN (30) sebagai pengedar ditangkap di Ngepeng, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari.

Baca Juga: Kiat hindari modus penipuan kenaikan biaya transaksi, ini langkah-langkahnya

Barang bukti yang diamankan 0,26 gram sabu. TN merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2020 dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kasasi 2 tahun.

Polres Sukoharjo pada bulan Juli 2023 berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus diawali dengan penangkapan tersangka NBTP (27) seorang mahasiswa berperan sebagai pengedar.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Desa Siwal Kecamatan Baki. Barang bukti yang diamankan 227,38 gram atau 2,27 ons sabu dan 10 butir inex.

Baca Juga: 2 residivis asal Jombang tipu beli motor warga Kretek Bantul pakai bukti transfer palsu, begini kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB