Polresta Banyumas Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba Respons dari Kasus Narkoba Meningkat

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 12:32 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin pencanangan Desa Singasari sebagai kampung tangguh anti narkoba.  (Driyanto)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin pencanangan Desa Singasari sebagai kampung tangguh anti narkoba. (Driyanto)

HARIAN MERAPI - Dilatarbelakangi meningkatnya kasus pengguna narkoba, di Banyumas, Polresta Banyumas pada Selasa (13/6/2023) mencanangkan Desa Singasari, Karanglewas, Banyumas sebagai kampung tangguh anti narkoba.

Sebelumnya di wilayah hukum Polresta Banyumas sudah ada 17 desa yang dicanangkan sebagai kampung tangguh anti narkoba.

Pencanangan Desa Singasari sebagai kampung tangguh anti narkoba ini dilakukan oleh Polresta Banyumas, bersama Pemda Banyumas dan BNNK Banyumas.

Baca Juga: Kabar dari Tanah Suci, calon haji diimbau antisipasi cuaca panas, begini caranya

Pencanangan kampung tangguh anti narkoba juga dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah, dengan dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Kabupaten Kendal.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pencanangan itu dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas

"Bahwa kampung tangguh anti narkoba ini, selain menekan peredaran, juga menekan peredaran gelap narkotika atau narkoba," kata Sitepu.

Diharapkan dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba tersebut, dapat memanfaatkan potensi masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba atau narkotika.

Baca Juga: Charlie Puth Konser di Jakarta pada 8 Oktober 2023, Presale Tiketnya Bisa Dibeli Hari Ini

Sitepu, menambahkan sejak sejak tahun 2020 hingga 2023, proses penegakan hukum terhadap pengguna narkoba di Kabupaten Banyumas relatif mengalami peningkatan.

Ia merinci, tahun 2020 itu ada 76 pengguna narkoba yang diproses kemudian tahun 2021 ada 77, bahkan di tahun 2022 itu ada kenaikan sampai dengan 96 pengguna narkoba yang sudah diproses, sedang di tahun 2023 ini sampai dengan bulan Juni ada 70 pengguna.

Sehingga dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba itu, diharapkan dapat memberikan edukasi ke masyarakat dan menekan peredaran narkoba.

Baca Juga: Jamaah Haji Meninggal di Makkah, Bagaimana Pengurusan Jenazahnya?

Apalagi di Kabupaten Banyumas sendiri, saat ini telah terdapat 18 Desa yang dicanangkan sebagai kampung tangguh bersinar (bersih narkoba) atau anti narkoba. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X