Dengan berat total sekitar 13,40 gram atas suruhan atau perintah AEM. Barang tersebut didapat dari BG yang masih DPO.
Kemudian terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan penangkapan, selanjutnya atas kejadian tersebut terhadap para pelaku dan barang bukti diserahkan dan dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. *