Polres Sukoharjo Amankan Barang Bukti 2,5 Ons Sabu dan 10 Butir Inex dari 4 Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Selasa, 25 Juli 2023 | 13:50 WIB
Polres Sukoharjo tangkap enam tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 2,5 ons sabu dan 10 butir Inex.  (Wahyu imam ibadi)
Polres Sukoharjo tangkap enam tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 2,5 ons sabu dan 10 butir Inex. (Wahyu imam ibadi)

Sedang satu paket plastik klip tembus pandang yang di dalamnya berisi narkotika Gol I bukan tanaman milik temannya yang bernama TN yang dititipkan kepada Y.

Selanjutnya atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan dan dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada hari yang sama petugas melakukan pengembangan terhadap TN dan dilakukan penyelidikan kemudian pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 11.45 WIB Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo dapat mengamankan/menangkap TN di dalam rumah yang beralamat di Dukuh Ngepeng, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari.

Kemudian dilakukan penggeledahan diketemukan satu buah plastik klip tembus pandang yang berisi Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0,26 gram dan satu buah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran dan tersangka mengakui sebagai pemiliknya dan mengaku telah menitipkan sabu kepada Y.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana JS Murdomo: Orang Melakukan Pembelaan Tak Bisa Dipidana

Atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan dan dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan kronologis kasus ungkap narkoba bulan Juli 2023, pada hari Rabu 19 Juli 2023, Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel yang beralamat Dukuh Blontan, Desa Siwal, Kecamatan Baki sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan survei/observasi kemudian sekira pukul 02.00 WIB, petugas unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seseorang yang berada di dalam bengkel yang beralamat tersebut.

Kemudian dilakukan interogasi mengaku bernama NBTP.

Baca Juga: Al Hilal jor-joran dalam pembelian pemain. Kylian Mbappe dikabarkan ditawar Rp5 triliun

Kemudian dilakukan penggeledahan badan diketemukan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di saku celana NBTP sebanyak satu paket.

Yang bersangkutan mengaku masih menyimpan atau memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang disimpan di dalam kamar yang berada di bengkel.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah diketemukan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa beberapa paket sabu dengan berat 227,38 gram dan 10 butir pil Inex berwarna biru dengan gambar timbul Transformers yang menurut keterangan NBTP barang tersebut diperoleh dari GP dan SB yang masih DPO.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap NBTP.

Bersamaan penangkapan terhadap NBTP datang seseorang yang mencurigakan, setelah diinterogasi mengaku bernama EWU dan dirinya mengaku telah memasang/menaruh narkotika golongan I bukan
tanaman bersama temannya yang bernama AEAB di 25 titik di wilayah Klaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X