HARIAN MERAPI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, Herwin Ardiono menegaskan bahwa Kota Salatiga merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba.
"Saya yakin peredaran narkoba di Salatiga rawan dan ibarat fenomena gunung es," tandas Herwin Ardiono saat pemusnahan barang bukti di Lokasi Rumah Ramah Hukum Kejari Salatiga, Kamis (20/7/2023).
"Artinya peredaran narkoba yang diungkap sedikit, di bawah masih banyak," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi pamerkan kemeja produk SMK di Jambi, seperti ini penampilannya
Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan BNN Temanggung yang membawahi tiga wilayah, yakni Salatiga, Temanggung dan Wonosobo.
Herwin Ardiono juga mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kejari Salatiga ini, ada tiga perkara yang masih jalan belum ada kekuatan hukum tetap ikut dimusnahkan.
"Barang bukti narkoba ini berbahaya dan harus dengan cepat dimusnahkan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," ujar Herwin Ardiono.
Kerawanan Salatiga sebagai daerah rawan narkoba, menjadi perhatian Kejari Salatiga untuk terus melakukan gerakan edukasi dan pencegahan.
Gerakan edukasi tidak hanya di tingkat kecamatan tetapi ke depan juga tingkat kelurahan dan bila perlu ke tingkat RT dan RW.
"Saya berharap Salatiga bisa Zero narkoba," katanya.
Baca Juga: Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya terbakar, penyebabnya masih misterius
Salah satu petugas BNN Temanggung yang membawahi tiga daerah, mengatakan dari tiga wilayah yang paling tinggi narkoba adalah Kota Salatiga kemudian disusul Temanggung dan yang ketiga adalah Kabupaten Wonosobo.
"Salatiga tertinggi, karena Salatiga kota lintasan antara Solo dan Semarang. Bisa ditangkap di Salatiga," ujar petugas BNN ketika menyaksikan pemusnahan barang bukti di Salatiga, Kamis (20/7/2023).