Data pemusnahan barang bukti di Kejari Salatiga, terdiri sabu sebanyak 30, 98372 gram, tembakau Gorilla 1,54 gram, ganja 644,99516 gram.
Baca Juga: 13 Film Dokumenter Karya Mahasiswa UMY Bersaing dalam Festival Paradok, Ini Daftar Pemenangnya
Kemudian obat terlarang 6.825 butir, telepon genggam 28 buah dan bukti lain dari kasus pidana umum 255 barang. *