peristiwa

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:00 WIB
Ribuan botol miras yang dimusnahkan di Polres Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Polres Gunungkidul memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan barang sitaan mendukung cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan di halaman Polres Gunungkidul.

Pemusnahan miras tersebut dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK dengan menggunakan i stomwalls untuk menggilas ribuan botol miras tersebut.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menjelaskan, miras yang dimusnahkan tersebut totalnya ada sebanyak 1.089 botol.

Baca Juga: Begini kondisi korban mutilasi di penginapan kawasan Pakem Sleman saat ditemukan

"Miras yang kami musnahkan ini adalah hasil barang sitaan dari operasi rutin yang dilakukan kepolisian sejak awal tahun 2023 lalu," katanya Rabu (23/3/2023).

Menurut Kapolres Gunungkidul, minuman keras itu identik dengan kejahatan. Seperti kejahatan jalanan yang sempat ramai di Gunungkidul.

Saat aksi mereka diketahui dan tertangkap razia kepolisian juga berkaitan dengan miras.

Bahkan juga barang sitaan lain seperti senjata tajam dan benda berpotensi berbahaya lainnya.

Baca Juga: Bila Anda punya gigi berlubang, segera periksakan ke dokter, jangan tunggu parah karena ini akibatnya

Tidak hanya saat menjelang Bulan Ramadhan, tetapi ke depan jajaran kepolisian juga akan terus melakukan kegiatan rutin berupa razia penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

"Razia semacam ini akan terus kami lakukan," imbuhnya.

Berbagai upaya menciptakan situasi kondisif akan terus dilakukan.

Baca Juga: Tradisi Jelang Ramadhan, Polres Kulon Progo Minta Masyarakat Tak Padusan di Pantai

Tidak terkecuali menciptakan keamanan dan kenyamanan di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang selama ini sering dijadikan lokasi pelaku kejahatan jalanan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB