Ini jam rawan gangguan kamtibmas di Salatiga, jelang tahun baru 2023 ribuan botol miras dimusnahkan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 17:25 WIB
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan keteranagn dalam konferensi pers akhir tahun 2022. (Edy Susanto HM)
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan keteranagn dalam konferensi pers akhir tahun 2022. (Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 3.900 botol miras dan puluhan jerigen minuman keras dimusnahkan di Polres Salatiga, Jumat (30/12/2022).

Miras tersebut terdiri berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi natal 2022 dan jelang tahun baru 2023 Polres Salatiga.

Sedangkan jam rawan gangguan kamtibmas di Salatiga dari pemetaan Polres Salatiga terjadi saat ramai yaitu jam 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Baca Juga: Polresta Sleman mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022

Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam-jam rawan.

Polres Salatiga juga memusnahkan ratusan knalpot brong dengan dipotong dengan mesin pemotong besi.

Ini dilakukan karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan warga serta pengendara bermotor lainnya.

“Minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan atau tindak kriminalitas maupun laka lantas. Karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf," Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Taman Badegolan ditutup padahal belum lama viral, disinggung mirip Sungai Aare di Swiss, ini alasannya

"Disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama," lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Polres Salatiga bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras serta narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2022 dengan memaparkan sejumlah kegiatan dan keberhasilan Polres Salatiga dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahun 2022, di Pendopo Polres Salatiga, Jumat (30/12/2022).

Situasi kamtibmas di wilayah Polres Salatiga dari awal Januari sampai dengan Desember 2022, gangguan kamtibmas dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari 95 kasus menjadi 121 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 90 persen.

Baca Juga: Tidak harus ke Malioboro, berikut rekomendasi tempat untuk merayakan tahun baru 2023 di Jogja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X