peristiwa

Kronologi Driver Ojol Dianiaya Pria Mabuk di Bantul, dari Orderan sang Pacar hingga Kejar-kejaran di Jalan Raya

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus driver ojol dianiaya pria di Bantul, DI Yogyakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025. (Dok. Polres Bantul)

HARIAN MERAPI - Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial IGS (27) terhadap driver ojek online (ojol) terjadi di kawasan Serut, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 15 Oktober 2025 malam.

Terkini, Polres Bantul telah menetapkan IGS sebagai tersangka karena diduga menganiaya driver ojol berinisial BF (35) yang kala itu hanya datang sesuai pesanan sang pacar.

Saat peristiwa itu, IGS diduga sedang mabuk dan merasa tersinggung setelah melihat sang pacar dijemput driver ojol.

Baca Juga: Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Ngawi di wilayah Karanganyar, Muatan Paket Online Ludes Dilalap Api

Emosi yang tak terkendali membuatnya mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam berjenis celurit.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyebut penganiayaan itu dipicu kecemburuan dan salah paham tersangka terhadap korban.

“Tersangka dalam keadaan mabuk sempat ingin mengantar pulang teman wanitanya, tetapi ditolak," ujar Mirza saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat, 17 Oktober 2025.

"Teman wanitanya justru memesan ojek daring sendiri, dan hal itu memicu pertengkaran di antara mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengurai Dugaan Insiden Keamanan Pangan di SMAN 1 Yogyakarta Usai Menyantap MBG: Ratusan Siswa Sakit Perut, BGN Lakukan Evaluasi

Lantas, apa saja fakta di balik kasus penganiayaan pria terhadap driver ojol di Bantul itu? Berikut ini ulasannya.

Awal Pertengkaran di Titik Jemput

Kejadian bermula ketika IGS mendatangi rumah teman wanitanya dan berniat mengantarkan pulang.

Baca Juga: Siswa SD Meninggal Saat Outbond, DPRD Gunungkidul Desak Pihak Sekolah Bertanggung Jawab

Meski begitu, sang wanita menolak dan memilih memesan ojek online. Saat pengemudi datang, suasana memanas. IGS merasa dilecehkan dan meminta Budi membatalkan pesanan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB