peristiwa

Gegara Seks Menyimpang, Polresta Pati Ungkap Motif Pembunuhan di Kayen

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:50 WIB
Kapolreta Pati, Kombes Jaka Wahyudi menggelar konpres kasus pembunuhan di Kayen. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Setelah melakukan penyelidikan secara cermat, akhirnya tim Reskrim Polresta Pati berhasil mengungkap misteri penemuan mayat yang menggemparkan warga di Kayen.

Polisi menahan AW (34) karena diduga pelaku pembunuhan dan membuang mayat korban K (34), ke jurang sedalam 30 meter di dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.

"Korban K, sebelumnya memiliki permasalahan dengan tersangka AW," kata Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Kasus beras oplosan, empat produsen yang diduga oplos beras naik ke tahap penyidikan

Aksi keji terhadap korban K, terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, di belakang rumah tersangka AW desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Jasad korban dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali, ditemukan warga, enam hari kemudian, yakni Sabtu (26/7/2025) siang.

"Motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku," kata Kapolres Pati.

"Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,” lanjutnya.

Baca Juga: PPATK temukan 140 ribu rekening tidak aktif selama 10 tahun senilai Rp428 miliar

Persoalan berawal dari permintaan pelaku kepada istrinya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang (threesome). Istri pelaku menyanggupi, lalu mengajak K.

Berdasar pemeriksaan, tambah kapolresta, praktik seksual menyimpang dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada medio Mei dan Juni 2025.

Bahkan, seluruh adegan, direkam sendiri pelaku menggunakan ponselnya.

Lalu, terjadi kemarahan pelaku saat pulang dari Jakarta (17/7/2025).

Baca Juga: Sinopsis film 'Guardians of the Formula'. Kisah para ilmuwan berbeda ideologi dengan takdir saling curiga

Pelaku menemukan pesan mesra serta foto istrinya bersama korban sedang di kamar sebuah hotel. Sehingga memunculkan niat melakukan pembunuhan.

AW mengajak korban minum miras di rumahnya, Sabtu (19/7/2025) malam.

Kemudian korban dipukul dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.

Baca Juga: Soal pemblokiran dana nasabah, Menko Polkam: Dana masyarakat pasti aman di dalam rekening

Selanjutnya, tubuh korban dilucuti dan diikat, lalu dimasukkan ke dalam karung.

Lalu diangkut dengan menggunakan sepedamotor, dan akhirnya dibuang ke jurang.

Petugas kemudian menangkap AW di rumah ayahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB