Fakta pembunuhan pengemudi ojek online di Kalasan Sleman, pelaku mengaku terlilit utang

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 10:47 WIB
Pelaku saat diamankan di Polresta Sleman  (Foto: Samento Sihono)
Pelaku saat diamankan di Polresta Sleman (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Gegara terlilit utang, BPU (27) warga kalasan nekat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban AD (41) warga Kalasan Sleman meninggal dunia.

Korban meninggal setelah mengalami luka pada bagian perut setelah di tusuk dengan menggunakan pisau yang telah dipersiapkan pelaku. Terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Sleman.

"Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang," ujar Kapolsek Kalasan AKP Pujiyanto S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ritantoto Wicaksono SH, di Polresta Sleman, Jumat (13/6).

Peristiwa bermula saat korban menerima orderan, Selasa (3/6) pukul 03.30 WIB. Korban menerima orderan ojek online dengan titik penjemputan di Proliman, Kalasan.

Baca Juga: 20 ribu Jemaah Haji Indonesia bakal terima kompensasi dari BPKH terkait katering telat, ini skema pembayarannya

Sesampainya di titik penjemputan di Proliman, Kalasan. Korban dihampiri oleh pemesan ojek online pelaku, kemudian korban dan pelaku menuju titik pengantaran di Purwomartani, Kalasan.

Awalnya korban akan melewati Jalan Yogya - Solo namun oleh pelaku diminta melewati Jalan yang lebih sepi di Jalan Dsn Tawang, Tamanmartani, Kalasan.

Sesampainya di TKP pelaku langsung menyekap korban dari belakang dengan membawa pisau dapur stainless steel. Seketika itu korban langsung menghentikan laju kendaraannya dan mencoba melakukan pembelaan diri.

Akibatnya, pelaku langsung menusukan pisau stainless steel ke perut korban hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mengambil paksa satu buah handphone milik korban dari saku korban.

Baca Juga: Sistem Kelas BPJS mulai dihapus akhir Juni, pasien rawat inap RSUD Kartini Karanganyar bakal lebih cepat mendapatkan bangsal

Mendapat perlakuan itu, korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga pisau stainless steel jatuh dari tangan pelaku. Mendapat perlawanan, pelaku mengambil satu buah cutter yang sudah disiapkan dari rumah.

Selanjutnya, pelaku menganyun ayunkan charter dan mengenai bahu dan lengan tangan kanan korban. Mendapatkan barang diinginkan, pelaku melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

Korban yang sudah tidak berdaya, oleh warga kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah dilakukan perawatan RS Sardjito, selang dua hari kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya (MD)

"Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini memang sudah ada niat sebelumnya. Sasarannya memang ojek online, karena terlilit utang," tandasnya.

Usai kejadian, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ritantoto langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil di rumahnya berikut barang bukti berupa pisau dapur, cutter dan handphone korban.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X