Gara-gara Sebungkus Rokok, Pelaku Penganiayaan Beringas Menebas Korban Pakai Pedang, Ditangkap Polres Karanganyar Setelah Kabur Hampir 5 Tahun

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:15 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan diamankan Polres Karanganyar.  (Dok Polres Karanganyar)
Tersangka pelaku penganiayaan diamankan Polres Karanganyar. (Dok Polres Karanganyar)

HARIAN MERAPI - DA alias Lempok (42) pelaku tindak pidana penganiayaan ditangkap aparat Polres Karanganyar di tempat kos wilayah Baki Sukoharjo pada Senin (19/5/2025).

Pelaku penganiayaan DA kabur usai menganiaya korbannya pada 2020 silam. DA melarikan diri dan berpindah tempat sembunyi selama hampir lima tahun.

Dia ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Sri Budi Pinilih (47) warga Tasikmadu.

Baca Juga: PeduliLindungi diduga diretas dan dialihkan ke laman judi online, begini penjelasan Kemenkes

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M Sulistiawan Abdillah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka yang berada di Dukuh Ngemplak, RT 01 RW 03, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu.

Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di rumah Sumir sekitar pukul 11.00 WIB.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka datang ke lokasi dan kemudian mengambil rokok milik salah satu teman korban bernama Joko tanpa izin.

Setelah sempat pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi, ia kembali ke TKP kembali membawa sebilah pedang dan marah-marah.

Baca Juga: Tanggul Sungai Tuntang jebol, sebanyak 11 desa di Demak kebanjiran

Ia naik pitam usai saksi bernama Joko menanyakan rokok yang diembatnya.

"Terjadi cekcok antara DA dengan Joko soal sebungkus rokok. Saat korban mencoba menenangkan situasi dan menyarankan agar DA mengembalikan rokok, tersangka justru semakin emosional," katanya.

"Ia kemudian merusak spion sepeda motor korban dan kendaraan lainnya. Saat korban mendekat untuk mengambil motornya, tersangka menebaskan pedang secara bertubi-tubi," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku perusakan makam di wilayah Banguntapan ditangkap polisi, ini motifnya...

"Korban mencoba menangkis menggunakan kayu, namun tetap terkena sabetan di kedua tangannya", tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X