Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur di Pakem Sleman Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Rumahnya

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 18:20 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP penganiayaan anak perempuan.  (Dok Polsek Pakem)
Polisi saat melakukan olah TKP penganiayaan anak perempuan. (Dok Polsek Pakem)

HARIAN MERAPI - Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial AF warga Kaliwanglu Wetan, Harjobinangun Pakem Sleman, menjadi korban penganiayaan, orang tidak dikenal, Senin (26/5/2025) siang.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuan itu terjadi di rumah korban.

Polisi masih mendalami penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bagian wajah, telinga kiri dan mengeluarkan darah.

Baca Juga: Kasus suap di Kemnaker, KPK telah sita 13 kendaraan

Kapolsek Pakem AKP Samiyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

Kasus itu berawal saat ayah korban Setiyo, sekira pukul 07.00 WIB, berangkat bekerja di condongcatur dan rumah dalam keadaan kosong.

"Saat pergi bekerja, di rumah hanya ada anak perempuannya," katanya.

Selanjutnya, sekira pukul 11.48 WIB, ayah korban dihubungi tetangganya bernama Rachma yang memberitahukan anaknya menderita luka-luka di sebagian wajah. Luka pada telinga kiri luka dan mengeluarkan darah.

Baca Juga: 4 fraksi usulkan Hak Angket, gema takbir berkumandang di DPRD Salatiga

Setelah pulang, ayah korban mendapati bahwa rumah pada pintu belakang rusak pada gerendel seperti dicongkel.

Tidak hanya itu, di lantai juga ada ceceran darah dan sprei tempat tidur, setelah dicek tidak ada barang barang yang hilang.

"Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka luka di dahi robek sebelah kanan, luka lebam pipi kiri, luka robek pada daun telinga sebelah kiri, luka pada pergelangan tangan kiri," jelasnya.

Baca Juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut di Tawangmangu yang Renggut 5 Nyawa Ditetapkan Jadi Tersangka

Lanjut AKP Samiyono, menurut keterangan anak korban bahwa penganiayaan dilakukan oleh seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X