HARIAN MERAPI - Seorang laki-laki paruh baya yang diketahui berinisial SM (44) yang melakukan onani di mushola Kampus UPN Veteran Yogyakarta, diamankan polisi. Peristiwa itu terjadi, Kamis (27/2) malam.
Kapolsek Depok Barat AKP Andika Arya Pratama, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi, Minggu (2/3) membenarkan peristiwa itu. Saat dilakukan penangkapan, dihadapan polisi pelaku mengakui melakukan perbuatan itu.
"Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu. Pertama pada bulan September dan November 2024. Lokasinya di Mushola Gedung Agus Salim Kampus II Fakultas Fisip kampus UPN Veteran," kata Andika.
Baca Juga: Pelatih PSIM Jogja Menolak Jumawa: Juara Itu Bonus, yang Utama Lolos Liga 1
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat petugas mendapat laporan dari security kampus kalau ada seseorang yang diamankan oleh mahasiswa. Alasannya, pelaku melakukan tindak asusila pada akhir tahun 2024.
Mendapat laporan itu, gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat mendatangi TKP. Saat tiba di TKP, para mahasiswa sudah banyak berkumpul di depan Pos Satpam kampus tempat diamankannya pelaku SM.
"Untuk menghindari amukan massa dari para mahasiswa yang geram atas tindakan pelaku. Kemudian diamankan ke Polsek Depok Barat," tandasnya.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai PSM Makassar Tundukkan Persija 1-0, PSS Sleman Terpuruk di Zona Degradasi
Saat dilakukan interogasi, dari keterangan korban dan saksi, pelaku melakukan tindakan asusila di hadapan korban saat sedang sholat di mushola. Pelaku melancarkan aksinya dengan tiduran tengkurap di atas karpet.
Pelaku kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet tersebut. Kejadian tersebut dialami korban sebanyak 2 kali, yakni di sekitar bulan September dan November 2024.
"Pada saat kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya," tandasnya.
Baca Juga: Pasca penutupan PT Sritex, Pemkab Sukoharjo siap bantu salurkan kerja buruh
Berbekal rekaman video itu, korban mengenali ciri-ciri pelaku. Kemudian, hari Kamis (27/2) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku terlihat berada di dalam kampus. Korban lantas mengikuti pelaku dan mengamankan.
"Setelah dimintai keterangan pelaku mengakuinya. Pengakuannya, pelaku ini merupakan alumni kampus itu," tandasnya.
Kendati demikian, saat diamankan pelaku belum sempat melakukan. Untuk memberikan efek jera, pelaku diserahkan ke Polsek Depok Barat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan pelaku dikembalikan ke keluarganya.