Polresta Sleman Mengungkap Motif Pemuda Melakukan Tindak Kejahatan Begal Payudara di Ngemplak

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan.  (ANTARA News/Insan F Mubarak )
Ilustrasi kasus pencabulan. (ANTARA News/Insan F Mubarak )

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap motif pemuda berinisial DAP (21) warga Cangkringan, melakukan begal payudara.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria STrk menjelaskan di hadapan penyidik, pelaku berdalih melakukan begal payudara lantaran korban APK warga Cangkringan dikira mantannya.

"Pengakuan pelaku, korban ini dikira mantannya. Begitu dipegang dan korban teriak, kok beda suaranya. Kita masih dalami pengakuan pelaku ini," kata Ipda Albertus.

Baca Juga: Dapat sanksi berat dari Komdis PSSI, Manajemen Persela ajukan banding

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku DAP melakukan tindak pidana pegal payudara yang terjadi, Selasa 4 Februari, dan ditangkap 12 Februari. Lokasinya di Jalan Raya Pertanian, Umbulmartani, Ngemplak.

Awalnya, pelaku membuntuti korban yang mengendarai motor sendirian dalam perjalanan dari rumah temannya.

Setelah di tempat sepi tiba-tiba payudara sebelah kanan diremas pelaku yang juga mengendarai motor.

Mendapat perlakuan itu, korban sempat berusaha mengejar tetapi korban terjatuh dari motor.

Baca Juga: Ayo jangan sampai kehabisan tiket KA angkutan Lebaran, KAI Daop 7 tambah tempat duduk

Jejak pelaku hilang saat itu. Korban yang terluka kemudian melaporkan ke Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi hingga CCTV di sekitar TKP dianalisis polisi untuk mencari jejak pemuda cabul. Hasilnya, polisi berhasil mendapat petunjuk.

Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Gubernur DIY Resmikan Gedung Kampus Universitas Widya Mataram di Gamping Sleman

Kini pemuda cabul itu ditahan di Polresta Sleman, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X