HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo akan menyampaikan pembangunan sirkuit balap motor ke Pemkab Sukoharjo.
Hal ini sebagai respon atas maraknya aksi balap motor liar hampir setiap hari di wilayah Kecamatan Kartasura.
Para pelaku balap liar yang tertangkap meminta difasilitasi disediakan arena balap dan kegiatan resmi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Polresta Sleman Mengungkap Motif Pemuda Melakukan Tindak Kejahatan Begal Payudara di Ngemplak
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Senin (24/2/2025) mengatakan, Polres Sukoharjo rutin melakukan operasi dengan sasaran balap motor liar dan knalpot brong.
Kegiatan digelar hampir setiap hari dan diintensifkan pada akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Hasil operasi polisi selalu melakukan penangkapan pelaku balap liar dan knalpot brong.
Para pelaku tertangkap di sejumlah wilayah dan paling banyak berada di wilayah Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Fondasi Resiliensi Kinerja BRI Ditopang dengan Layanan Perbankan Optimal dan Tata Kelola yang Baik
Pelaku yang tertangkap menjalin proses sesuai aturan berlaku. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku balap motor liar. Termasuk penyitaan terhadap knalpot brong.
"Polisi sudah sering melakukan operasi penertiban dan banyak pelaku balap motor liar dan knalpot brong tertangkap. Tapi para pelaku ini tidak kapok dan sering mengulangi perbuatan," katanya.
"Mereka ini didominasi anak muda meminta disediakan arena balap dan akan kami fasilitasi dengan menyampaikan kepada Pemkab Sukoharjo sebagai usulan pembangunan sirkuit," lanjutnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti isi Kuliah Umum di UMUKA Solo: Pendidikan dimulai dengan membaca
Polres Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan koordinasi di jajaran internal. Hasilnya usulan pembangunan sirkuit menjadi salah satu solusi menekan aksi balap motor liar.