Antisipasi balap liar, Polres Sukoharjo amankan sembilan motor berknalpot brong

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB
Polres Sukoharjo amankan sembilan motor berknalpot brong.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo amankan sembilan motor berknalpot brong. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Sukoharjo menggelar apel siaga guna mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kartasura.

Apel siaga ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025) dini hari di halaman Polsek Kartasura, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Bagus Prasetyo, dan diikuti oleh 61 personel gabungan dari Polsek Kartasura dan Polres Sukoharjo.

Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Bagus Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat," ujar Kompol Bagus.

Baca Juga: Ada Pemotongan Anggaran 50 Persen di Lembaganya, Kepala BMKG Jamin Pengelolaan Gempa Bumi dan Tsunami Tetap Aman

Dalam apel siaga ini, Kabag Ops Polres Sukoharjo memberikan arahan kepada seluruh personel agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan dalam menjalankan tugas patroli.

Setelah apel, tim langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Kartasura. Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polsek Kartasura untuk proses lebih lanjut. Kompol Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah Sukoharjo.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Jika melanggar, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas," lanjutnya.

Baca Juga: Peluang Menang PSS Sleman di Kandang Arema Membesar

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan, terutama saat beraktivitas di malam hari.

Polres Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang tertib dan kondusif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X