"Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif," ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Operasi balap motor liar dilakukan di satu lokasi saja di jalan A Yani Kartasura. Tempat tersebut sering dijadikan lokasi balap motor liar oleh anak muda dari luar daerah seperti Kabupaten Boyolali, Klaten dan Sragen.
Balap motor liar digelar secara acak hampir setiap hari saat malam hingga dinihari. Peserta balap motor liar menggunakan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Inilah kelanjutan perjanjian gencatan senjata Hamas dengan Israel di Gaza
Hal ini membuat masyarakat banyak menyampaikan laporan kepada polisi agar melakukan operasi balap motor liar.
Polsek Kartasura langsung bergerak melakukan razia dengan sasaran balap motor liar di jalan A Yani Kartasura sejak awal November 2024 hingga Februari 2025 ini.
"Hasil operasi setiap akhir pekan dan hari lainnya ada sekitar puluhan hingga seratusan knalpot brong disita dari aksi balap motor liar," lanjutnya.
Baca Juga: Kedipan sangat berpengaruh pada kesehatan mata, begini menurut dokter
Knalpot brong disita petugas karena sudah melanggar aturan yang ada. Peserta aksi balap motor liar yang tertangkap sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selain itu, bersedia mengganti knalpot pada sepeda motornya sesuai dengan standar. *