HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo membangun sinergi polisi bersama masyarakat sebagai bentuk antisipasi balap liar.
Kegiatan antisipasi balap liar dilakukan dengan patroli dan edukasi melibatkan polisi dan masyarakat.
Pencegahan balap liar lebih diprioritaskan, namun demikian penindakan tetap dilakukan apabila tetap ditemukan pelanggaran gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Sabtu (4/1/2024) mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo menggelar patroli antisipasi aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat hingga Sabtu (25-26 Desember 2024) lalu, mulai pukul 23.05 WIB hingga 01.11 WIB.
Kegiatan serupa juga dilakukan pada Jumat hingga Sabtu (3-4/1/2025) dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kartasura dan Pos Lantas Kartasura.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Pagar Sosial Seduluran Sak Lawase," yang bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aksi balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura," kata AKP Tugiyo.
"Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan warga sekitar," lanjutnya.
Hasil kegiatan patroli, yakni tim gabungan berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Baca Juga: Tahun ini tak ada tunjangan dosen, Plt. Sekjen Kemdiktisaintek: Tidak ada anggarannya
Kemudian, Polisi memberikan imbauan langsung kepada para pelaku, khususnya anak-anak muda, untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.